POTENSI BISNIS – Aksi penolakan dan mosi tidak percaya masih bergulir semenjak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020. Aksi penolakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPR yang tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
Seiring dengan aksi penolakan UU Cipta Kerja dan mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR, bergulir pula isu untuk melengserkan Presiden Joko Widodo.
Terkait isu untuk melengserkan Presiden Joko Widodo itu pun kemudian ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Baca Juga: Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, BEM SI: Pemerintah Tengah Refresif dan Gembosi Masyarakat
TB Hasanuddin menyembutkan, kalau yang disampaikan oleh pengunjuk rasa UU Cipta Kerja maupun di media sosial terkait Mosi tidak percaya tersebut merupakan hal yang tidak nyambung.
"Ini seperti ungkapan 'Jaka Sembung Naik Ojek, Enggak Nyambung Jek'. Mosi tidak percaya ini berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan Indonesia menganut sistem presidensial bukan parlementer," ujarnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam dialog kepada PRO-3 RRI. sebagaimana dilansir dari laman Pikiranrakyat-Bekasi.com dengan judul dengan judul “Isu Jokowi Dilengserkan 'Masih Panas', Mantan Calon Cagub Jabar Beri Jawaban Telak ke Demonstran”.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Alami Kecelakaan
TB Hasanuddin selanjutnya menegaskan, kalimat mosi tidak percaya yang dilontarkan demonstran tidak dapat melengserkan Presiden Jokowi yang belum genap satu tahun memimpin. Menurutnya, sistem presidensial memiliki mekanisme berbeda dari sistem parlementer untuk melengserkan kepala pemerintahan.