Kesaksian Politisi PDIP Soal Isu LGBT di Tubuh Tentara: Tidak Cocok dan Terlarang di Lingkungan TNI

- 16 Oktober 2020, 17:38 WIB
pixabay/mmi9
pixabay/mmi9 /

“Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas, jadi sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI,” ujarnya.

Dia mencontohkan, di beberapa negara seperti Prancis, menerapkan aturan yang sangat ketat terhadap kaum LGBT dan tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya. Dan TNI pun memiliki aturan yang sama.

“Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius,” pungkasnya.

Beberapa waktu lalu tersebar isu soal adanya kelompok minoritas seksual di tubuh Tentara Nasional Indonesia atau TNI.

Kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terungkap setelah 20 berkas perkara yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Militer.

Penjelasan mengenai hal tersebut juga telah dipaparkan langsung oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan.

Burhan sempat menyebut kejadian itu merupakan hal yang unik.

Sementara, kabar tersebut semakin mencuat usai seorang prajurit berinisial P yang diketahui dipecat sebagai prajurit TNI, karena terbukti melakukan perilaku menyimpang.

Prajurit P diketahui melakukan hubungan seks dengan sesama jenis.

Putusan pemecatan yang dilakukan Pengadilan Militer II-10 Semarang itu dilansir dalam website Mahkamah Agung (MA).***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah