Peneliti: Hari Pangan Sedunia Jadi Momentum Evaluasi Bagi Kebijakan Nasional

- 16 Oktober 2020, 11:03 WIB
Ilustrasi: lahan pesawahan/
Ilustrasi: lahan pesawahan/ /PIXABAY/dangtrunghieu

POTENSI BISNIS - Hari pangan sedunia yang jatuh pada hari ini, Jumat 16 Oktober 2020 adalah momentum bagi Indonesia mengevaluasi kebijakan Nasional dalam mencapai ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Felippa Ann Amanta selaku Kepala Penelti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Ia menilai perlu adanya solusi yang menyeluruh untuk mencapai ketahanan pangan, baik dari dalam maupun ke luar negeri. Sebagaimana yang diamantkan UU Cipta Kerja, penguatan kapasitas petani dan pertanian domestik harus dilakukan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pangan. 

"Sementara itu di sisi lain, pemerintah juga perlu merelaksasi bahkan menghilangkan hambatan, baik tarif dan non tarif dalam perdagangan pangan. Adanya hambatan akan mempengaruhi minat investor untuk masuk ke pasar Indonesia." ujarnya.

Baca Juga: Rupiah ke Dolas AS 16 Oktober Melemah 9 Point Sedangkan IHSG Menguat 0,12 Persen

Hal tersebut disampaikan oleh Felippa di Jakarta, pada hari Jumat 16 Oktober 2020. Sebagaimana dilansir dari laman antaranews.com.

Implementasi non tariff measures (NTM) dalam perdagangan merupakan hal yang wajar. Namun apabila diimpelementasikan secara berlebihan, akan berdampak negatif, diantaranya berdampak pada angka kemiskinan.

Menurut Felippa, implementasi berbagai bentuk NTM sudah terbukti mempengaruhi harga komoditas pangan. Menurut hasil penelitian CIPS, ditunjukan implementasi NTM memengaruhi harga komoditas pangan yang memiliki relevansi tinggi terhadap masyarakat Indonesia, yaitu beras dan daging.

Baca Juga: Cek Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 akan Cair November

Harga makanan dengan kemiskinan memiliki keterkaitan, karena pengeluaran terbesar rumah tangga adalah untuk makanan. Bank Dunia menyebutkan rata-rata orang Indoenesia menghabiskan 48,55 persen dari pengeluaran mereka untuk makanan dan minuman.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x