Terciduk Bagikan Nasi Bungkus kepada Demonstran, Aktivis KAMI Medan Diringkus Polisi

- 16 Oktober 2020, 08:07 WIB
Barang bukti kejahatan anggota dan petinggi KAMI ditunjukan
Barang bukti kejahatan anggota dan petinggi KAMI ditunjukan /PMJ News

POTENSI BISNIS - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonsesia atau KAMI kembali jadi perbincangan hangat masyarakat setelah penangkapan anggotanya di Medan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan terdapat whatsapp group yang menghimpun donasi yang ditujukan untuk demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Raden Argo pada Kamis 15 Oktober menjelaskan pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti sejumlah dokumen, chattining dan uang tuna Rp500 Ribu.

Baca Juga: ShopeePay Day Rayakan 11.11 Big Sale Dapatkan Voucher Gratis Ongkir Minimun Belanja Rp0 Lebih Hemat

“Ada barang bukti HP, dokumen, chatting masing-masing tersangka ada kita jadikan barang bukti, ada pula uang Rp500 ribu,” katanya.

Uang tersebut menurut Raden Argo digunakan untuk menyuplai logistik demonstran dalam melakukan unjuk rasa penolakan UU Ciptaker.

Sebagaimana dilansir potensibisnis.com dari wartaekonomi, uangnya baru terkumpul Rp500 ribu sehingga ATM disita oleh penyidik untuk jadi petunjuk.

"Dari WA group dia mengumpulkan uang untuk suplai logistik dan baru terkumpul Rp500 ribu,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 16 Oktober Trans TV, Trans 7, ANTV, NET TV, GTV, RCTI, MNCTV dan SCTV

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah