Ketua DPR RI Puan Maharani Bersurat ke Presiden Minta Arief Hidayat Thamrin Dicopot dari Dewas TVRI

- 12 Oktober 2020, 21:46 WIB
Puan Maharani.
Puan Maharani. /

POTENSI BISNIS - Ketua DPR RI Puan Maharani melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), tentang rekomendasi pemberhentian Arief Hidayat Thamrin sebagai Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Surat tersebut hasil keputusan akhir rapat internal Komisi I DPR RI pada 1 Oktober 2020.
Nomor Surat: 74/Kom.1/MP.I/X/2020 perihal pemberhentian Aried Hidayat sebagai Anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2022.

“Dengan Hormat bersama kami beritahukan bahwa Pimpinan DPR RI menerima surat dari Pimpinan Komisi 1 DPR RI Nomor: 74/Kom. 1/MP.I/X/2020 tanggal 2 Oktober 2020,” isi surat tersebut, yang ditanda tangani oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR pada Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Usai 'Biayai' Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Ketua DPR Era SBY Marzuki Alie Utus Orang ke DPR dan MK

Baca Juga: Rocky Gerung Balas Ucapan Airlangga Hartarto: Saya Lebih Percaya Anak STM Karena dengan Hati Nurani

Surat ini buntut dari tuntutan Komite penyelamat TVRI yang memaksa Arief Hidayat dan tiga orang anggotanya untuk meletakkan jabatannya tanggal 29 Mei 2020 lalu.

Sebagaimana dikabarkan jurnalpresesi.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Puan Maharani Surati Jokowi Untuk Berhentikan Dewan Pengawas TVRI, Ada Apa Gerangan?". Komite Penyelamat TVRI ini beranggotakan 960 karyawan TVRI.

Sebelumnya, Arief Hidayat sempat memberikan surat pembelajaan secara tertulis kepada DPR.

Baca Juga: Hotman Paris Siapkan 'Catatan Sejarah' untuk Bertemu Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah