“Jadi ada dua langkah yaitu diberikan pemerintah dan sisanya vaksin mandiri, seluruhnya dikontrol Kementerian Kesehatan dan Bio Farma berdasarkan Perpres yang sudah ditandatangani Presiden,” kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu, dilansir ANTARA.
Baca Juga: UMKM Pengolahan Perikanan Harus Tersebar Merata, KKP: Saat Ini Baru Sekitar 62.000 Jumlahnya
Kegiatan vaksinasi, tambahnya, tidak bisa dilakukan satu sekaligus, namun secara bertahap diperkirakan hingga tahun 2022 yang juga melibatkan 11 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.***