Asesmen Nasional Diberlakukan 2021, Ini Perbedaannya dengan Ujian Nasional

- 11 Oktober 2020, 19:06 WIB
Mendikbud Nadiem Makariem
Mendikbud Nadiem Makariem /facebook/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

POTENSINISNIS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional pada tahun 2021.

Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Asesmen Nasional tidak sekadar menggantikan UN, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik Mahfud MD, Setahun Berpolitik tak Paham Cara Kerja Negara Demokrasi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak ada lagi evaluasi capaian peserta didik secara individu.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjaddi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Mendikbud Nadiem.

Pemerintah secara resmi akan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional pada 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: PSBB Jakarta Oktober 2020 Diperpanjang, Anies Mulai Kurangi Rem Darurat Secara Bertahap

Dia menjelaskan, tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

“Melalui asesmen yang lebih berfokus, diharapkan perbaikan kualitas, layanan pendidikan bisa semakin efektif. Dengan demikian, kepala dinas harus memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional di daerah dengan memperhatikan kesiapan sarana prasarana dan keselamatan peserta didik bila pandemi Covid-19 di daerahnya belum teratasi dengan baik,” ujar Doni seperti dilansir laman Kemendikbud pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Berikut perbedaan antara Ujian Negara dengan Asesmen Nasionaldikutip dari akun Twitter resmi Zenius Education:

1. Metode asesmen

UN: Satu set soal untuk semua peserta.

Asesmen Nasional: Multistage adaptive test.

2. Moda asesmen

UN: Komputer, kertas, dan pensil

Asesmen Nasional: Komputer, soal berlapis yang disesuaikan dengan kemampuan siswa.

3. Pengukuran asesmen

UN: Capaian pada kompetensi kurikulum berdasarkan mata pelajaran.

Asesmen Nasional: Capaian kompetensi pada literasi membaca dan numerasi, karakter siswa, gambaran lingkungan belajar.

4. Peserta tes

UN: Semua peserta didik kelas 9 dan 12

Asesmen Nasional: Peserta didik terpilih kelas 5, 8, dan 11 dari semua sekolah.

5. Pelaporan hasil tes

UN: Nilai siswa, nilai agregat sekolah, nilai agregat wilayah.

Asesmen Nasional: Nilai agregat sekolah, nilai agregat wilayah.

6. Tujuan tes

UN: Pemetaan dan perbaikan pembelajaran.

Asesmen Nasional: Perbaikan pembelajaran serta peningkatan lingkungan belajar yang kondusif.

7. Fungsi hasil tes

UN: Dipakai untuk melamar kerja, beasiswa, kuliah di luar negeri, dan sebagainya.

Asesmen Nasionnal: Kelas 12 yang membutuhkan nilai kompetensi untuk melamar kerja, kuliah di luar negeri, beasiswa, dan sebagainya bisa daftar Asesmen 2021.

8. Pengukuran tes

UN: Masih banyak mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah dan kurang berorientasi pada pengembangan penalaran.

Asesmen Nasional: Soal-soalnya mengukur kompetensi bernalar (High-order thinking skills).***

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah