Idul Adha 2024 Sebentar Lagi, OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Penjualan Kurban Online

- 14 Juni 2024, 08:46 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online. /Freepik/

POTENSI BISNIS - Jelang Hari Raya Idul Adha 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online.

Hal tersebut disampaikan langsung dari OJK mengenai penjualan kurban online.

"Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan," tulis informasi yang diakses dari OJK, dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: Pemkot Depok Temukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur dan Sakit

Atas informasi tersebut, masyarakat diminta untuk berhati-hati jika ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.

Berikut ini ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.

Lalu, untuk badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.

Penipuan kurban online juga bercirikan, nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Idul Adha 2024, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak dalam Waktu Ini

Maka dari itu, masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.

Selanjutnya, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.***

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah