Polwan Bakar Suami di Mojokerto karena Uang Belanja Dipakai Judi Online

- 11 Juni 2024, 08:40 WIB
Polwan Diproses Hukum atas Pembakaran Suami, Motif Utama Karena Suami Sering Berjudi
Polwan Diproses Hukum atas Pembakaran Suami, Motif Utama Karena Suami Sering Berjudi /pandapotans/twitter @dhemit_is_back

POTENSI BISNIS - Seorang polisi wanita (polwan) di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya yang juga seorang polisi hingga tewas.

Kejadian ini dipicu oleh penggunaan uang belanja untuk judi online. Pelaku, Briptu FN, sempat meminta maaf kepada korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebelum suaminya meninggal dunia di rumah sakit.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menjelaskan bahwa motif Briptu FN membakar suaminya karena kesal uang belanja rumah tangga sering digunakan oleh RDW untuk berjudi online.

Baca Juga: Adik Mantan Menteri Pertanian Diperiksa KPK Terkait TPPU, Aset Mewah Disita

"Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024),dikutip potensi bisnis dari Antara.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024. Pasangan suami istri yang tinggal di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, terlibat cekcok hebat saat korban pulang dari tugas di Polres Jombang.

"Percekcokan ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran Briptu FN kesal terhadap perilaku korban yang kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi," jelas Dirmanto.

Dalam pertengkaran tersebut, Briptu FN menyiramkan bensin ke wajah dan tubuh suaminya. Di dekat tempat kejadian, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara rinci, yang akhirnya membuat api menyambar tubuh korban.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan," lanjut Dirmanto.

Baca Juga: HAPPY ENDING! Akhir Cerita Cinta Tanpa Karena, Dipta dan Nuna Hidup Bahagia Usai Semua Konflik Selesai Sudah

Setelah api berhasil dipadamkan, Briptu FN berupaya menolong suaminya dengan membawanya ke rumah sakit umum daerah dengan bantuan beberapa tetangga. Di rumah sakit, Briptu FN sempat meminta maaf kepada suaminya.

"FN juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan dengan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ungkap Dirmanto.

Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen sempat mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Namun, ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.

Saat ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).***

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah