"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Begini Cara Tenaga Kesehatan Lindungi Diri dari Covid-19, Ternyata...
Syarat untuk mendapatkan bantuan Facebook:
1. Harus mempunyai akun facebook
2. Memiliki karyawan 2 sampai 50 orang
3. Usaha sudah berjalan lebih dari setahun
4. Kesulitan menghadapi pandemi covid-19 ini.
Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan UMKM dari Facebook ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants .***