Sidang Kasus SYL Kembali Digelar, KPK Hadirkan Tujuh Saksi

- 20 Mei 2024, 11:58 WIB
Sidang Kasus SYL Kembali Digelar, KPK Hadirkan Tujuh Saksi
Sidang Kasus SYL Kembali Digelar, KPK Hadirkan Tujuh Saksi //Antara/Indrianto Eko Suwarso

Dalam surat dakwaan, diduga Syahrul Yasin Limpo menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jumlah ini berasal dari kontribusi pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan.***

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah