Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara independen untuk menghindari benturan kepentingan.
"Maka untuk menjaga dan mengawal independensi KPK salah satunya adalah dengan mengawal pemilihan capim dan Dewas KPK sedari awal," ucapnya.
Baca Juga: Terkait Aliran Uang dari SYL, Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Diperiksa KPK selama 12 Jam
"KPK berharap Pimpinan dan Dewas terpilih nantinya, optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi," imbuhnya.***