POTENSI BISNIS - Kecelakaan Kereta Api vs Bus terjadi pada Minggu 21 April 2024 siang sekitar pukul 13.10 WIB.
Kereta Api Rajabasa, yang sedang dalam perjalanan dari Lampung menuju Palembang, menabrak bus yang diduga sopirnya nekat menerobos perlintasan, meskipun telah ada tanda peringatan mengenai adanya kereta yang akan melintas.
"Kereta ini berangkat dari Stasiun Tanjung Karang menuju Stasiun Kertapati, setiba di lokasi kejadian ada satu unit bus yang berada di jalur perlintasan, sehingga tabrakan tak terhindari meski masinis kami telah melakukan upaya pengeraman. Masinis kami juga sebelumnya telah memberikan peringatan membunyikan semboyan 35 secara berulang, namun tidak diindahkan oleh pengemudi Bus sehingga temperan tidak bisa dihindari," ungkapnya.
PT KAI Divre IV Tanjung Karang mengoreksi jumlah korban jiwa dalam kecelakaan antara bus dan Kereta Api (KA) Rajabasa di perlintasan Jalan Way Pisang dan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Menurut PT KAI, hanya satu orang yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Sebelumnya, PT KAI menyatakan bahwa korban jiwa mencapai 4 orang, dengan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan data sebelumnya terkait jumlah korban meninggal dunia.
Dia mengkonfirmasi bahwa sebenarnya ada 11 orang yang mengalami luka-luka.
Baca Juga: Selain menjaga Kesehatan Mata, Berikut Manfaat Buah Duku Bagi Kesehatan