Adapun persyaratan untuk beberapa kategori Bintara adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Mendadak Jokowi Kasih Peringatan Soal Mata Uang Kripto, Ternyata Ini Alasanya
- Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)
1) berijazah serendah-rendahnya:
- a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
- b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
- c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
- d) Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
- e) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- a) umum:
1) Pria: 165 cm;
2) Wanita: 160 cm.
- b) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT):
1) Pria: 163 cm;
2) Wanita: 158 cm.
- c) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
(1) Daerah Pesisir:
(a) Pria: 163 cm;