Mau Dapat Kuota Belajar Kemendikbud? Simak Begini Syarat dan Cara Daftarnya Mudah

- 4 Oktober 2020, 12:31 WIB
Kuota Kemendikbud.*
Kuota Kemendikbud.* /@kemdikbud.ri/Instagram

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Pemberian kuota internet gratis dimaksudkan agar memperlancar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Bantuan kuota gratis ini rencananya akan diberikan kepada pelajar maupun mahasiswa serta tenaga pendidik secara bertahap selama 4 bulan.

Baca Juga: Mendag Berkolaborasi dengan Facebook untuk Membantu UMKM Tetap Bertahan di Tengah Pandemi

Nah, bagaimana cara mendapatkan kuota internet gratis bagi pelajar/pendidik jenjang PAUD sampai SMA? Simak berikut ini caranya.

1. Pastikan memiliki nomor HP aktif

2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Terkait Pembahasan RRU Cipta Kerja Omnibus Law Jutaan Buruh akan Lakukan Aksi Serentak 6-8 Oktober

Cara mendapatkan kuota internet gratis untuk mahasiswa/dosen:

1. Memiliki nomor HP aktif

2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Universitas/pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi

3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada Kendala, Segera Laporkan Via bantuan.kemnaker.go.id atau Whatsapp

Syarat mendapatkan bantuan internet gratis bagi siswa hingga mahasiswa:

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pelajar/mahasiswa)

2. Memiliki nomor HP yang aktif.

Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis bagi pendidik/dosen:

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pendidik/dosen)

2. Memiliki nomor HP aktif.

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan tersebut, silahkan tunggu bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud dikirim ke nomor yang di daftarkan.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah