Cara mendapatkan kuota internet gratis untuk mahasiswa/dosen:
1. Memiliki nomor HP aktif
2. Serahkan nomor HP aktif kepada pihak Universitas/pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, para calon penerima dan pihak lembaga pendidikan (Sekolah/Perguruan Tinggi) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Ada Kendala, Segera Laporkan Via bantuan.kemnaker.go.id atau Whatsapp
Syarat mendapatkan bantuan internet gratis bagi siswa hingga mahasiswa:
1. Terdaftar di lembaga pendidikan (sedang menjadi pelajar/mahasiswa)
2. Memiliki nomor HP yang aktif.
Syarat mendapatkan bantuan kuota internet gratis bagi pendidik/dosen: