Login www.pln.co.id Token Listrik Gratis Bisa Juga Didapatkan Melalui WA atau Offline Simak Caranya

- 1 Oktober 2020, 15:28 WIB
Ilustrasi foto: Cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN
Ilustrasi foto: Cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN /Instagram@pln_id

Sementara pelanggan dengan 900 VA bisa memperoleh token gratis 50 persen. Cara memperolehnya pun melalui Whatsapp atau situs web PLN di www.pln.co.id.

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Oktober Via Offline Pelanggan yang tidak memiliki akses internet tetap bisa menikmati fasilitas token listrik gratis dari PLN.

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, tetapi tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

Baca Juga: Kapan BLT Tahap 5 Cair? Segera Cek Nama Anda pada Sisnaker Kemnaker.go.id Status Penerima atau Bukan

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa. Begitu pula bagi pelanggan yang tidak memiliki akun WA. 

Selain itu jika masih ada akses telepon, bisa menghubungi kontak PLN 123 dan minta disambungkan kepada pelayanan pelanggan, nanti akan diarahkan oleh layanan pelanggan.
Cara dapatkan token tistrik gratis dan diskon 50 persen melalui website PLN:

1. Buka situs www.pln.co.id
2. Masuk ke menu pelanggan, dan menuju ke pilihan stimulus Covid-19
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
4. Token gratis akan ditampilkan di layar, masukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Kabar Baik Beasiswa LPDP Segera Buka Pendaftaran Oktober 2020, Simak Cara Daftarnya di Sini

Sementara itu, untuk mendapatkan token gratis dan diskon 50 persen melalui WhatsApp, Anda dapat menempuh langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Whatsapp
2. Chat Whatsapp ke nomor 08122-123-123
3. Ikuti petunjuk, salah satunya adalah dengan memasukkan ID Pelanggan
4. Token gratis akan muncul yang dapat dimasukkan ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah