Pemerintah Melalui Kemendikbud Beri Pelaku Seni dan Budaya Bansos Rp1 Juta, Simak Cara Dapatkannya

- 30 September 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi, Uang Rupiah Tunai.*
Ilustrasi, Uang Rupiah Tunai.* /Instagram/@pustaka_lewi

POTENSI BISNIS - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pekerja seni dan pelaku budaya (Seniman).

Bantuan sosial tersebut, di khususkan untuk pekerja seni dan budaya atau seniman yang akan mendapatkan bansos dari pemerintah senilai Rp1 juta.

Nah lalu bagaimana cara mendapatkannya? para seniman tersebut dapat segera mendaftarkan diri dengan syarat dan kondisi yang akan diinformasikan sebagai berikut.

Baca Juga: Setelah Tolak Undangan Najwa Shihab, Akhirnya Menkes Terawan Luluh Juga Dirinya Akan Temui Najwa

Baca Juga: Potensi Bisnis: Usaha Kopi Diprediksi Mengungtungkan Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp26,5 miliar untuk disalurkan bagi para pelaku budaya atau seniman yang telah kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Dari data yang diinformasikan ada sekitar 26.500 pelaku budaya dan pekerja seni atau seniman yang kehilangan mata pencahariannya akibat terdampak secara tidak langsung adanya pandemi Covid-19.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari Semarangku.pikiran-rakyat.com, "Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Bantuan Sosial Sebesar Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Cek Disini". Bantuan tersebut ditujukan untuk para pekerja seni dan pelaku budaya dengan kriteria seperti berikut:

1. Pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah pandemi mulai menjamur.

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah pandemi covid – 19 menghentikan semua pekerjaan sehingga tidak dapat menghasilkan uang.

Baca Juga: Terkait Tsunami 20 Meter di Selatan Pulau Jawa, BMKG Angkat Bicara Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Terjadi

Baca Juga: Gelaran Debat Capres AS Donal Trump dan Joe Biden, Rupiah Menguat Bahkan Posisi Terbaik Kedua ASIA

Pendataan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kemdikbud sebagai penghimpun data pekerja seni yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pendataan tersebut dilakukan dengan sistem seleksi yang sangat ketat dan validasi terkait nama, alamat, NIK, dan bukti karya seni sebagai portofolio hasil karya untuk penyaluran dana bantuan yang efektif dan tepat sasaran.

Sehingga validasi data tersebut dipastikan akurat yang nanti akan dikoordinasikan dengan Kemenko PMK dan Kemensos untuk selanjutnya diproses untuk penyaluran dana.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Tahap 5 Segera Cek Nama Anda Jika Belum Dapat Bisa Lapor bantuan.kemnaker.go.id

Dikarenakan sebagian akses para pekerja seni dan budaya masih jauh dari internet, bantuan sosial dari pemerintah tersebut masih banyak para pelaku budaya dan pekerja seni belum mengetahui.***(Feby Pristiwanto Santoso/Semarangku.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah