Kemenkeu yang diwakilkan kepada Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Edy Gunawan menerima empat barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan dengan total aset senilai Rp 4.559.352.000 atau Rp 4,5 miliar.
Untuk mencatat, lokasi barang rampasan negara tersebut adalah dua di Pekanbaru, Riau; satu di Tangerang, Banten; dan satu lagi di Mojokerto, Jawa Timur.***