POTENSI BISNIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menambah jumlah undangan timses yang bisa hadir di acara debat Capres-Cawapres 2024. Adapun jumlah timses paslon yang dapat hadir dari maksimal 50 orang menjadi 75 orang.
"Kami akhirnya hitung, kita bisa expand untuk setiap paslon itu bisa membawa 75 orang. Jadi 75 orang artinya 225 (total dari 3 paslon)," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Desember 2023, dikutip dari PMJ News.
Pada awalnya, KPU membatasi kuota timses paslon yang bisa hadir langsung sebanyak 50 orang. Namun setelah dihitung kembali, kapasitas tamu undangan mencapai 800 orang.
"Kalau ini tadi kita juga sudah hitung, sebenarnya model town hall yang di halaman KPU ini bisa sampai 800," ujarnya.
Menurut Mellaz, nantinya sisa kuota akan dipakai untuk tamu-tamu undangan dari KPU. Di antaranya kementerian-kementerian, Panglima TNI, Kapolri, Bawaslu, DKPP, dan stakeholders terkait lainnya.
"Sisanya itu undangan yang dari KPU untuk Kementerian lembaga untuk penyelenggara, tamu undangan lain misalnya duta besar semacam itu ada," jelasnya.