Pekerja Harus Ekstra Sabar, Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 Akan Telat

- 15 September 2020, 09:18 WIB
Ilustrasi BLT Tahap 3.
Ilustrasi BLT Tahap 3. /PIXABAY

POTENSI BISNIS - Pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu terus dilakukan upaya percepatan oleh pemerintah.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan untuk para pegawai yang bergaji dibawah Rp5 juta akan dicairkan. 

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, menjelaskan bahwa pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 9 Segera Dibuka 4 Hari Lagi, Siapkan Diri Anda Jangan Gagal Lagi!

Bantuan subsidi usaha atau BLT Rp600 ribu jumlah penerima di tahap 3 lebih besar dari tahap 1 dan tahap 2 yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8 September),” ujarnya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul: "Waduh! Ternyata Proses Pencairan Tahap 3 BLT Rp600 Ribu untuk Pegawai Prosesnya Lebih Lama"

Baca Juga: Sinopsis Film India Dil Se: Kisah Shah Rukh Khan Seorang Jurnalis yang Mencintai Wanita Misterius

Baca Juga: Jangan Lupa Cek Nomor HP Subsidi Kuota Gratis akan Cair 15 September Mendatang

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan mulai menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Soes Hindharno menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan Bank Swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat jadwal dan proses pencairan subsidi gaji ini.***(Rifki abdul Fahmi/prfmnews.pikiran-rakyat.com)

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x