BLT Tahap 3 Senin Dicairkan Cek Data di Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Jika tak Ada Lapor HRD Terkait

- 13 September 2020, 14:06 WIB
Informasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap tiga.
Informasi pencairan BLT Rp600 ribu tahap tiga. /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Pemerintah batal mencairkan subsidi upah pegawai bergaji di bawah Rp5 juta pada hari Jumat 11 September 2020.

Demikian hal itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merencakanan telah menjadwalkan kembali pencairan BLT tahap 3 bagi bank BUMN dan bank swasta rencananya akan dilakukan Senin 14 September 2020 besok.

Sebagaimana diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, hingga kini pihak Kemnaker masih melakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp600.000 tahap 3.

Baca Juga: Setelah Gagal Cair, Menaker Pastikan BLT Rp600 Ribu Cair dalam 4 Hari

Baca Juga: Cek SMS Anda Pada Senin Pukul 12.00 WIB! Prakerja Gelombang 8 Akan Diumumkan

Selain persoalan teknis tersebut, mundurnya transfer dana bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu juga disebabkan data penerima BLT Rp 600 ribu tahap 3 ini lebih banyak dibanding tahap 1 dan 2.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.

Sesuai petunjuk teknis, pencairan BLT tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar dana BLT Rp600 ribu yang disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga: Sinopsis Film The Expendables 2 Kisah Perjalanan Tentara Bayaran Menyelesaikan Misi Berbahaya

Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.

Dari KPPN, proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Namun karena proses penyaluran dari bank Himbara ke bank swasta lain seperti BCA, dan lainnya butuh waktu.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno menjelaskna, bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Kapan Cair? yang Harusnya Sudah Masuk Rekening per-Jumat 11 September, Ini Sebabnya

Artinya, jika proses transfer dimulai Senin pekan depan, maka setidaknya dana akan masuk ke rekening bank swasta antara Kamis hingga Jumat.

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemilik bank swasta apabila data sudah valid pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.

Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada. Untuk mengetahuinya pastikan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Tidak Sengaja Tusuk Syekh Ali Jaber Karena Pelaku Gila! Berikut Pembelaan Orangtua Pelaku

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masukkan alamat email dan pasword

2. Pastikan nama dan NIK sesuai

3. Klik kartu digital untuk lihat rincian lainnya

4. Klik gambar kartu digital

5. Pastikan data Upah di bawah Rp5 juta

6. Nomor rekening aktif

7. Pastikan nama rekening sama dengan nama penemina bantuan subsidi upah

Jika nomor rekening tidak terdaftar atau nama tidak ada segera lapor ke HRD perusahaan terkait.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x