Cepat Daftar Sebelum Terlambat! Prakerja Gelombang 8 Resmi Dibuka Kemarin

- 11 September 2020, 12:30 WIB
Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka, Yuk Daftar!
Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka, Yuk Daftar! /Begini cara daftarnya. Foto: Prakerja.go.id/

POTENSI BISNIS – Masyarakat yang ingin menjadi peserta kartu prakerja gelombang 8 diharapkan untuk segera mendaftar.

Pasalnya, prakerja gelombang 8 secara resmi melalui akun instagram @prakerja.go.id mengumumkan pada Kamis, 10 September 2020 telah dibuka.

Maka dari itu jika anda hendak mendaftar anda harus melakukannya secara online dan mempersiapkan dokumen dan data pribadi sesuai dengan ketentuan prakerja gelombang 8.

Baca Juga: Segera Catat! Berikut Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 8

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Format .Doc atau MS. Word, Kartu Prakerja Gelombang 8

Dokumen itu diantaranya data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor handphone seluler yang aktif, serta email yang sering digunakan.

Selain itu, persyaratan utama calon penerima Kartu Prakerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.  Berikut tahapannya:

Baca Juga: Resmi Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 8! Simak Cara Jitu Daftar Peserta Khusus yang Sering Gagal

1.Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2.Klik kolom Daftar

3.Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4.Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5.Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

6.Setelah beres membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

Baca Juga: Jangan Menyerah! Pemerintah Siapkan Solusi bagi Peserta yang Gagal Dapat Kartu Prakerja 3 Kali

Langkah selanjutnya, masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja

1.Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

2.Klik Selanjutnya

3.Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

4.Jika sudah, klik Selesai

Pasca selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar. Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan. Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti.***

 

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x