Ada Keinginan Daftar Prakerja Gelombang 8 tapi Anda Trauma Gagal 3 Kali? Coba Lakukan 3 Cara Ini

- 11 September 2020, 05:30 WIB
tangkap layar instagram @prakerja.go.id gagal lolos seleksi prakerja 3 kali
tangkap layar instagram @prakerja.go.id gagal lolos seleksi prakerja 3 kali /instagram/@prakerja.go.id

POTENSI BISNIS - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 telah dibuka sejak Kamis, 10 September 2020.

Bagi yang belum berhasil menjadi peserta kartu prakerja dari gelombang 1 hingga gelombang 7, jangan khawatir karena pemerintah sudah menyiapkan solusinya.

Dilansir dari akun resmi Instagram prakerja.go.id bagi pelamar yang sudah 3 kali mencoba mendaftar peserta kartu prakerja, tapi belum berhasil maka silahkan lakukan 3 hal berikut.

Baca Juga: Resmi Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 8! Simak Cara Jitu Daftar Peserta Khusus yang Sering Gagal

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali

2. Isi Surat dengan benar dan kirim lewat email [email protected]

3. Manajemen pelaksana prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal 3 Kali Format .Doc atau MS. Word, Kartu Prakerja Gelombang 8

Selain itu, jangan lupa juga untuk melengkapi persyaratan prakerja lainnya agar kesempatan untuk diterima menjadi besar.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Baca Juga: Cek Syarat Prakerja Gelombang 8, Ternyata Buruh dan Karyawan Serta Pegawai Bisa Daftar

Berikut Cara daftar:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau laptop

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Selain itu jangan lupa untuk berdo'a sebelum melengkapi persyaratan administrasi prakerja.***

 

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x