Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Kamis 10 September: Agneepath di ANTV, Nobita dan Doraemon di RCTI hingga GTV
Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.
Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.
Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama.
Pelatihan tersebut harus anda pilih dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.***