Baca Juga: Segera Cek SMS di Smartphone! Banpres Produktif UMKM Sudah di Umumkan
Kedua, tidak perlu membuat rekening bank penyalur. Dalam keterangan resmi dari website depkop.go.id penerima yang tidak memiliki akun bank penyalur akan dibuatkan saat pencairan.
Sebagaimana diketahui, bahwa banpres produktif UMKM Rp2,4 juta ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah guna menghadapi tantangan UMKM saat pandemi Covid-19.
Kementerian Koperasi mengatakan bahwa saat ini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta tersebut.***