Kasus Pemerasan SYL, KPK Tegaskan Tidak akan Bela Firli Bahuri

- 24 Oktober 2023, 14:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK menegaskan tidak akan melakukan pembelaan terhadap pimpinan KPK , termasuk Firli Bahuri dalam kasus SYL.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. KPK menegaskan tidak akan melakukan pembelaan terhadap pimpinan KPK , termasuk Firli Bahuri dalam kasus SYL. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan melakukan pembelaan terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Tanpa Karena: Hampir Saja Ghani Pergoki Sava Video Call dengan Nuna, Untung Baskara Cerdik

Lebih lanjut, kata Ali, proses hukum terhadap siapapun akan tetap berjalan. Menurutnya, hal itu berlaku bagi penyidik memupun pimpinan KPK.

"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," ucapnya.

Baca Juga: Elsa Kembali Bucin ke Devan, Tegar Manfaatkan Situasi Jadi Suami Sempurna di Mata si Frozen, Ikatan Cinta

Ketika disinggung perihal Firli Bahuri yang mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya sebelumnya, Ali memastikan hal itu bukan melarikan diri.

Baca Juga: Cinta Tanpa Karena Malam Ini: Sava Masuk Sekolah Lagi, Kesempatan Bagus Buat Nuna Ambil Putrinya

"Beberapa hari ini ada di kantor, aktivitas seperti biasa sesuai agenda yang ada. Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil," tuturnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x