Hati-Hati Penipuan! Penerima Banpres UMKM Rp2,4 Juta Tidak Dipungut Biaya Apapun

- 7 September 2020, 07:57 WIB
Ilustrasi: Polisi Berjaga
Ilustrasi: Polisi Berjaga /pixabay/ryanmcguire

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, bahwa pemerintah memiliki komitmen penuh guna mendukung kegiatan UMKM yang terhabat akibat pandemi Covid-19 ini agar tidak berhenti.

Baca Juga: Maaf, ASN yang Memiliki Usaha Kecil Mikro Tidak Akan Dapat Bantuan Rp2,4 Juta

Ia menambahkan, satu diantara indikator Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang masih berkembang ialah terdapat permintaan produk di masyarakat atau meningkatnya jumlah produk yang di pesan konsumen.

"Agar efektif menempatkan UMKM sebagai penyangga, resources harus diarahkan ke UMKM yang masih bisa bertahan. Sementara yang tidak, masuk dalam program bansos," ujar Menteri Teten dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Bantuan UMKM, Sudah Efektifkah?” di Jakarta, Jumat 4 September 2020.

MenkopUKM itu juga menyampaikan, salah satu bentuk dukungan terhadap UMKM yakni program restruktrurisasi kredit hingga pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunga nol persen dengan plafon maksimal sebesar Rp10 juta.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x