POTENSI BISNIS - Reza Artamevia positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Hal ini berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Selain itu, kepada penyidik, Reza Artamevia ini mengaku bahwa menggunakan sabu tersebut, untuk mengisi kekosongan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Meski Sempat Ditutup Sebab Pandemi, Kini Kembali Bisa Berkunjung ke Kampung Warna-Warni Kota Malang
"Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, pada Minggu 6 September 2020.
Meski demikian Kepolisian terus menyelidiki pengakuan yang bersangkutan.
"Beberapa public figure yang kita amankan pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu. Karena memang di rumah saja sehingga terpengaruh lagi menggunakan barang haram ini," ujarnya. dikutip dari galamedia.pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Cara Mudah Memasak Sambal Goreng Ati Ampela dan Lodeh Tahu Tampe Terong ala Chef Rudy
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, "Reza Artamevia Positif Konsumsi Sabu-sabu dan Akui Memakainya", Reza ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu restoran di Jalan Raya Jatinegara, Jakarta Timur.