BLT Rp600 Ribu Telah Disalurkan ke Bank Penyalur Segera Cek No Rekening Anda

- 5 September 2020, 11:00 WIB
Tangkapan layar informasi BLT Rp600 ribu tahap II sudah disalurkan.*
Tangkapan layar informasi BLT Rp600 ribu tahap II sudah disalurkan.* /Instagram/@kemnaker

POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BLT Rp600 ribu tahap II ke Bank Himbara untuk diserahkan kepada 3 juta penerima.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, bank penyalur ini menggunakan bank yamg tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Sempat disinggung bahwa bank swasta tidak diprioritaskan, dengan tegas Ida menampik tudingan itu, menurutnya dari 1,9 juta penerima tersebut banyak pemilik bank swasta.

Baca Juga: Sinopsis Film Bahubali Saksikan Tayang di ANTV, Sabtu 5 September Jangan Sampai Dilewatkan

Menaker Ida juga menjelaskan, bank pemerintah adalah bank penyalur. Sehingga menurutnya akan lebih mudah seandainya rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu berada dalam kode bank yang sama.

Namun, jika kode banknya berbeda tentu waktu transfernya juga pasti akan berbeda untuk rekening bank selain bank Himbara. Ini hanya persoalan waktu saja.

Oleh karena itu, menurutnya yang paling penting adalah para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut mengirimkan rekening yang aktif baik itu bank yang tergabung dalam Himbara atau Swasta.

Baca Juga: Keramat Talun Pangeran Cakrabuana Mbah Kuwu Sangkan, Alternatif Wisata Religi di Cirebon

Jika terdapat data rekening tidak aktif maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya disampaikan kepada para pekerjanya.

Adapun jika pekerja merasa berhak dana bantuan langsung tunai (BLT), namun tidak menerima transfer dana bisa langsung melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan pad link sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hal itu karena BPJS Ketenagakerjaan adalah pemilik data pertama calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Baca Juga: Simak 4 Kiat Sukses Menjaga Bisnis Anda Tetap Bertahan di Tengah Covid-19

Baca Juga: Cekbansos.siks.kemsos.go.id BLT Rp500 Ribu Cair Berpotensi Diteruskan hingga Desember 2020

Oleh karena itu, para pekerja bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.***

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah