Sebagaimana PotensiBisnis.com lansir dari Pikiran-Rakyat.com, "Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp500.000 Lewat Cekbansos.siks.kemsos.go.id", berikut merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika Anda menginginkan bantuan ini:
1. Keluarga penerima telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako, baik peserta lama ataupun masyarakat yang terdampak covid-19
2. Penerima bantuan sosial Dinkemensos seperti PKH harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus Jaring Pengaman Sosial covid-19
3. Pemerintah Daerah dapat mengusulkan keluarga miskin baru yang terdampak covid-19 dan PHK untuk mendapatkan kartu sembako. Untuk mengecek apakah anda merupakan penerima kartu sembako, anda bisa mengakses link di sini
Cara cek nama penerima, yakni dengan mengakses halaman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Setelah terbuka, pilih jenis identitas (ID) yang hendak dimasukkan nomornya. Ada pilihan ID DTKS/BDT, jika Anda akan memasukkan identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/Basis Data Terpadu.
Pilih PBI/KIS jika Anda akan memasukkan nomor penerima bantuan iuran dan peserta Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat.
Atau pilih NIK untuk memasukkan 14 digit nomor KTP alias nomor induk kependudukan
Masukkan nomor ID sesuai pilihan.
Masukkan juga nama lengkap sesuai pada ID yang dituliskan nomornya.
Anda harus mengetik dua kata yang terdapat pada boks captcha, untuk memverifikasi data Anda bukan dimasukkan oleh mesin.