POTENSI BISNIS - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam itu menghuni Lapas elas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Langsung Pembagian Beras kepada Warga Bogor
Koordinator Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, pemindahan Ferdy Sambo ke Lapas Cibinong tersebut dengan alasan pertimbangan dan pembinaan.
"Dengan pertimbangan pembinaan, pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong," ujar Rika dikutip potensibisnis.com dari PMJ News, Selasa, 12 September 2023.
Baca Juga: S1 Belum Dapat Ijazah, Bolehkah Daftar CPNS 2023 Pakai Surat Keterangan Lulus?
Rika menambahkan, selain Ferdy Sambo, dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga dipindahkan ke lapas yang Cibinong, Kabupaten Bogor.