S1 Belum Dapat Ijazah, Bolehkah Daftar CPNS 2023 Pakai Surat Keterangan Lulus?

- 12 September 2023, 17:45 WIB
Ilustrasi CPNS 2023
Ilustrasi CPNS 2023 /PIKIRAN RAKYAT

Dengan demikian, bagi lulusan S1 yang ingin mendaftar CPNS 2023, harus menunggu ijazah keluar terlebih dahulu.

Ijazah biasanya akan dikeluarkan oleh perguruan tinggi dalam waktu 3-6 bulan setelah mahasiswa lulus.

Namun, bagi lulusan S1 yang ingin mendaftar CPNS 2023 namun ijazah belum keluar, masih bisa melakukan beberapa hal berikut:

1. Cek persyaratan dokumen CPNS di instansi yang akan dilamar.

2. Pastikan bahwa instansi tersebut tidak mensyaratkan ijazah sebagai dokumen wajib.

3. Jika instansi tersebut tidak mensyaratkan ijazah, maka lulusan S1 yang ijazah belum keluar masih bisa mendaftar CPNS.

Baca Juga: Akreditasi yang Dipakai Berdasarkan Kelulusan atau Terbaru? Perhatikan Saat Pemberkasan CPNS 2023 agar Lolos

4. Tanyakan ke instansi yang akan dilamar mengenai ketentuan penggunaan SKL. Beberapa instansi mungkin mengizinkan penggunaan SKL untuk menggantikan ijazah sementara.

Jika instansi tersebut mengizinkan, maka lulusan S1 yang ijazah belum keluar bisa mendaftar CPNS dengan menggunakan SKL.

Menunggu ijazah keluar. Hal ini adalah cara yang paling aman agar bisa mendaftar CPNS dengan menggunakan ijazah asli.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah