Soal Penganiayaan Imam Masykur, KSAD Pastikan Pelaku Dihukum Berat

- 5 September 2023, 15:30 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman / Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

POTENSI BISNIS - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman memastikan bahwa tiga oknum prajurit TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur akan dihukum seberat-beratnya.

"Walaupun yang bersangkutan itu (prajurit) Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," ujar Dudung Abdurachman di Mabes TNI-AD, Jakarta Pusat, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Biodata Lengkap Arsjad Rasjid, Ternyata Bos di Perusahaan Ini hingga Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Lebih lanjut, Dudung menjelaskan, sanksi diperadilan militer lebih berat daripada hukum sipil. Selain pemecatan, tiga oknum TNI tersebut akan dipidana.

"Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalo misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," tuturnya.

Menurut Dudung, hukuman berat tersebut diberlakukan merupakan efek jera kepada para pelaku.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini: Rendy Ungkap Soal Tegar, Devan Cari Orang Ungkap Kebenaran Cerita Mama Rosa

Halaman:

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah