Kemudian disusul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan total 12 pengadaan jasa influencer senilai Rp1,6 miliar.
Kementerian Perhubungan jasa pengadaan 1 influencer senilai Rp195,8 juta serta Kementerian Pemuda dan Olahraga juga 1 paket penggunaan jasa influencer dengan harga Rp150 juta.***