Hariqo: Pers Bagian Penting Dalam Demokrasi, Pemerintah Harus Bijak Terkait Anggaran Influencer

- 25 Agustus 2020, 16:38 WIB
ILUSTRASI: influencer/
ILUSTRASI: influencer/ /pixabay/viarami

Tetapi, kata Hariqo, untuk mempromosikan sebuah aturan yang banyak diperdebatkan, seperti RUU Omnibus law sebaiknya hati-hati.

"Karena itu menyangkut masa depan orang banyak untuk jangka panjang, pelajari dulu, baca berbagai pendapat akademisi, aktivis yang berkompeten," tandasnya.

Menurutnya, konten itu ukurannya kepentingan nasional, sebelum mempromosikan satu konten. Penting tanyakan pada diri sendiri, apakah konten ini merugikan masyarakat untuk sekarang dan jangka panjang.

Baca Juga: Jokowi : Setelah Banpres UMKM Disalurkan, Jangan Lupakan Protokol Kesehatan saat Membuka Usaha

Di sisi lain, Hariqo mengatakan, pemerintah jangan takut kalau kebijakannya mampu menciptakan keadilan sosial, yaitu mengangkat orang miskin ke tempat yang seharusnya mereka dapatkan.

"Maka tak perlu influencer, sebab tanpa dimintapun orang akan sosialisasikan," imbuhnya.

Bagus, ICW terus bergerak, puji Hariqo. Harusnya hal ini dilakukan oleh organisasi mahasiswa baik yang berbasis kampus maupun ekstra kampus.

Sebelumnya, ICW menduga pemerintah pusat telah menggunakan dana anggaran Rp90,45 miliar di sejumlah kementerian untuk aktivitas influencer dalam jangak 2017-2020.

Salah satunya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yang paling besar dalam hal ini mengadakan 22 paket jasa influencer dengan dana mencapai Rp77,6 miliar.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebanyak 4 pengadaan jasa dengan nilai Rp10,83 miliar.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah