Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo Siap Diperiksa Kejagung

- 2 Juli 2023, 16:40 WIB
Dito Ariotedjo
Dito Ariotedjo /Instagram @ditoariotedjo

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka tersebut saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut antara lain Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) yang merupakan tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada tanggal 22 Mei 2023, serta Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Adapun dua tersangka lainnya sedang dalam proses pengumpulan berkas perkara, yaitu Windi Purnama, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Menpora, Dito Ariotedjo telah menunjukkan sikap yang kooperatif dan transparan. Ia berkomitmen untuk memberikan kesaksian yang jujur dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Keterlibatan Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022 menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini juga menjadi peringatan bagi politisi muda lainnya untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Dengan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo berjanji akan memberikan kesaksian yang komprehensif dan menjelaskan seluruh informasi yang dimilikinya terkait kasus tersebut.

Ia juga mengundang media untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui sesi khusus yang akan diadakan. Kasus korupsi BTS Kominfo merupakan salah satu contoh yang harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Dalam menanggapi pemanggilan dari Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo berharap bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan dengan adil dan transparan. Ia siap memberikan kesaksian yang diperlukan untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan terwujud.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x