Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo Siap Diperiksa Kejagung

- 2 Juli 2023, 16:40 WIB
Dito Ariotedjo
Dito Ariotedjo /Instagram @ditoariotedjo

POTENSI BISNIS - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jika diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau yang lebih dikenal dengan nama Dito Ariotedjo, pada hari Senin (3/7) besok.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 Juli 2023: Bernyali Besar Datangi Mario di Kantornya, Al Serahkan Paket, Ini Tujuanya

"Ini merupakan pelajaran dan pengalaman berharga bagi saya sebagai politisi muda. Khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini, sebagai politisi, kita harus siap menghadapi segala tantangan," ujar Dito Ariotedjo usai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di Stadion Istora, Jakarta, pada hari Minggu sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Dito juga mengungkapkan bahwa ia akan mengadakan sesi khusus untuk mengundang media guna membahas kesaksiannya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.

"Kami menghadapinya dengan sikap yang yakin, dan untuk mendapatkan informasi lebih detail, bisa membeli majalah dan koran terkait (pemanggilan oleh Kejagung), atau tunggu undangan dari saya nanti," tambah Dito Ariotedjo.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung di Kominfo.

Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara ini yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka tersebut saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut antara lain Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) yang merupakan tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada tanggal 22 Mei 2023, serta Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Adapun dua tersangka lainnya sedang dalam proses pengumpulan berkas perkara, yaitu Windi Purnama, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Menpora, Dito Ariotedjo telah menunjukkan sikap yang kooperatif dan transparan. Ia berkomitmen untuk memberikan kesaksian yang jujur dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Keterlibatan Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022 menunjukkan pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini juga menjadi peringatan bagi politisi muda lainnya untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan menjauhi praktik korupsi.

Dengan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo berjanji akan memberikan kesaksian yang komprehensif dan menjelaskan seluruh informasi yang dimilikinya terkait kasus tersebut.

Ia juga mengundang media untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui sesi khusus yang akan diadakan. Kasus korupsi BTS Kominfo merupakan salah satu contoh yang harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Dalam menanggapi pemanggilan dari Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo berharap bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan dengan adil dan transparan. Ia siap memberikan kesaksian yang diperlukan untuk memastikan kebenaran terungkap dan keadilan terwujud.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x