Chuck Putranto, Eks Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Dibebaskan dan Tidak Dipecat sebagai Anggota Polri

- 29 Juni 2023, 22:05 WIB
Chuck Putranto Bebas dan Tak Dipecat
Chuck Putranto Bebas dan Tak Dipecat /PMJNews

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada dua sanksi yang diberikan kepada Chuck. Sanksi pertama adalah sanksi etika, sedangkan sanksi kedua adalah sanksi administrasi.

"Sanksi administrasi yang diberlakukan adalah penempatan di tempat khusus selama 24 hari, mulai dari 5 hingga 29 Agustus 2022," ucap Irjen Dedi pada Jumat, 2 September 2022.

Selain itu, sanksi yang kedua adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Menurut Irjen Dedi, Chuck Putranto juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP AR (Arif Rahman) melakukan perusakan terhadap barang bukti.

"Ketidakberdayaan Chuck dalam mencegah perusakan barang bukti tersebut mengakibatkan kendala dalam proses penyidikan pidana yang ditangani oleh Bareskrim, karena tiga unit DVR CCTV yang merupakan petunjuk utama telah rusak," ujar Dedi.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x