Peserta Ibadah Haji Regulet Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan, Begini Kata Kemenag

- 9 Juni 2023, 13:34 WIB
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengungkapkan, para peserta ibadah haji reguler mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengungkapkan, para peserta ibadah haji reguler mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. /Dok. Pikiran Rakyat

"Artinya, Mekkah mulai menerima kedatangan jamaah dari Madinah dan Jeddah," lanjutnya.(*)

Halaman:

Editor: Mutia Tresna Syabania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah