Paritrana Award Tahun 2019 Kota Cimahi Diganjar Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- 13 Agustus 2020, 10:36 WIB
Tugu Kota Cimahi/
Tugu Kota Cimahi/ /cimahikota.go.id

POTENSI BISNIS - Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengungkapkan rasa syukur atas anugrah penghargaan Paritrana Award.

Berdasarkan dengan hasil penilaian tim juri, Kota Cimahi mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diraih.

Meski berbeda denga tahun sebelumnya, acara penganugerahan tersebut kani digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Penyaluran Bantuan Didahulukan bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Alhamdulillah, penghargaan ini sebagai motivasi kita dan bagaimana semangat pemerintahan dalam menlindungi segenap masyarakatnya," kata Ajay saat ditemui usai mengikuti acara penghargaan di Jalan Karya Bakti Kota Cimahi.

Sebagaimana dilansir PotensiBisnis.com dari Pikiran-Rakyat.com "Kota Cimahi Raih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019".

Menurutnya, apresiasi ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi konsisten dalam program perlindungan masyarakat.

"Bagaimana kami dengan inovasi dalam perlindungan terhadap masyarakat, baik penerima upah maupun bukan penerima upah. Salah satunya Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kami berikan kepada guru PAUD, Marbot Masjid, dan akan diperluas untuk Kader PKK hingga Posyandu," ungkapnya.

Baca Juga: Program Pasar Digital (PaDi) mendapat Pujian dari NU

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x