BTN Dorong PUPR agar Merelaksasi Persyaratan Pembangunan Rumah Subsidi

- 6 Agustus 2020, 00:00 WIB
Ilustrasi: rumah kredit subsidi/
Ilustrasi: rumah kredit subsidi/ /pixabay/tumisu

POTENSI BISNIS - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus didorong PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi.

Relaksasi itu diharapkan akan memberi kemudahaan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.

Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury, mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan pengembang agar mempercepat proses pembangunan.

Baca Juga: Resesi jadi Kenormalan Baru, Ekonomi Indonesia Terkontraksi 5,32 Persen

"Kita terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran," kata Nugraha, dilansir Potensi-Bisnis.com melalui laman WartaEkonomi pada Rabu 5 Agustus 2020.

Kemudian, dia mencontohkan aturan yang perlu direlaksasikan di antaranya untuk bisa dilakukan akad persetujuan KPR bersubsidi. Menurutnya, jalannya harus sudah jadi atau listriknya sudah terpasang, lalu airnya bersih sudah tersedia.

Padahal, kata dia, pembangunan rumah bisa dilakukan secara pararel. "Yang penting komitmen pengembang kuat untuk bisa melakukan hal tersebut, dan bisa dibuktikan semisal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik," ujarnya.

Dia menambahkan, jika aturan tersebut bisa dilonggarkan, penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lagi.

Sehingga, lanjutnya, pengembang akan terus bisa membangun rumah subsidi. "Tentunya ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x