Alasan Bali Aman Dikunjungi saat Pandemi, Menteri PPN Singgung Pecalang hingga Disiplin Warga

- 4 Agustus 2020, 15:12 WIB
Ilustrasi : Keadaan Bali
Ilustrasi : Keadaan Bali /Pixabay/z0man

Menteri PPN saat ini sedang berada di Bali dalam rangka kunjungan kerja di Bali, salah satunya memastikan sejumlah proyek prioritas terlaksana di tengah pandemi COVID-19.

Untuk menarik wisatawan, bincang-bincang yang dipandu Denny Sumargo itu bahkan diadakan di pinggir Pantai Mengiat, Nusa Dua, Bali.

Pemerintah Provinsi Bali membuka kunjungan wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 dan rencananya akan disusul dengan wisatawan asing mulai 11 September 2020.

Untuk mengunjungi Pulau Bali, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15243 tahun 2020, wisatawan domestik di antaranya harus menyiapkan hasil negatif tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test), dan mengisi formulir di aplikasi Love Bali yang dapat diakses pada laman https://lovebali.baliprov.go.id.

Kemudian menerapkan protokol kesehatan hingga imbauan mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada telepon pintar untuk pelindungan dan pengamanan bagi wisatawan.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x