Tak Hanya Bharada E, Ferdy Sambo Diduga Perintah Sosok Ini Jadi Algojo yang Eksekusi Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 15:19 WIB
Tak Hanya Bharada E, Ferdy Sambo Diduga Perintah Sosok Ini Jadi Algojo yang Eksekusi Brigadir J
Tak Hanya Bharada E, Ferdy Sambo Diduga Perintah Sosok Ini Jadi Algojo yang Eksekusi Brigadir J /CerdikIndonesia.com

POTENSI BISNIS - Polri dalam jumpa Persnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai pemberi instruksi dan pembuat skenario pengaburan fakta yang menyulitkan proses penyidikan.

Tak hanya itu sejumlah petinggi Polri juga terlibat dalam kasus yang menghebohkan tanah air ini.

Banyak yang mengira jika Bharada E yang menembak Brigadir J, namun ternyata ada beberapa orang yang terlibat saat kejadian terbunuhnya Brigadir J.

Baca Juga: Terbongkar! Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap oleh Atasannya Sendiri

Polri merilis orang-orang yang merenggut paksa nyawa Brigadir J dalam jumpa persnya.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai algojo yang mengeksekusi Brigadir J.

Brigadir Kepala Ricky Rizal dianggap menyaksikan dan membantu penembakan.

Keempat tersangka itu dikenakan beberapa pasal yang cukup berat diantaranya:

  • Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
  • Pasal 338 tentang Pembunuhan
  • Pasal 55 dan 56 KUHP terkait orang yang memfasilitasi terjadinya pembunuhan.
  • Pasal 340 KUHP sendiri memuat ancaman maksimal pidana mati.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait sikap tegas Kapolri.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x