Sesuai kronologi yang dirilis pihak kepolisian dikutip dari PMJNews, aksi penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dalam insiden ini, Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat tewas karena menerima luka tembak.
Penembakan itu terjadi lantaran Brigadir J hendak melakukan pelecehan terhadap istri dari Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api berupa pistol ke arah kepala istri Kadiv Propam. Sontak, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar Pribadi Kadiv Propam, dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat, kemudian, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Gedung DivHumas Polri, Senin 11 Juli 2022, dikutip dari PMJNews.
"Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan langsung lari keluar dari kamar. Mendengar teriakan itu, Bharada E menghampiri dari arah atas tangga.
Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan, Refly Harun Sebut Dua Golongan Ini Harus Tanggung Jawab!
Kemudian bharada E bertanya ada apa, direspon dengan tembakan oleh Brigadir J.
Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak, dan akibatnya Brigadir J meninggal dunia," ucap Ramadhan.
Terkait pemeran utama dalam kasus ini adalah Putri Candrawathi.