POTENSI BISNIS - Waktu tunggu keberangkatan melakukan ibadah haji bisa jadi lebih dari sembilan puluh tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia pada laman resminya kemenag.go.id.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang dilakukan oleh muslim di seluruh dunia jika mampu melaksanakannya.
Menurut kemenag, karena banyaknya umat Islam yang akan melaksanakan haji, beberapa provinsi mendapatkan estimasi keberangkatan yang cukup lama.
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan, bahwa daftar tunggu keberangkatan didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi," ungkap Hasan Afandi sebagaimana dikutip Potensi Bisnis dari laman kemenag.go.id pada Kamis, 16 Juni 2022.
Hasan juga menjelaskan kuota haji tahun ini bagi para muslim di Indonesia yang hanya sekitar 46 persen dari kuota sebelumnya.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya.
Hasan juga menjelaskan jika sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H, bilangan pembagi masih menggunakan kuota tahun 2020.
Setelah didapatkan kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar seratus ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.
“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.
Namun, Hasan juga memastikan jika kuota haji tahun 2023 mengalami perubahan, maka estimasi keberangkatan akan disesuaikan.
Menurutnya, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar sebab itu hanya akan berpengaruh kepada yang baru mendaftar.
Harapan Hasan yaitu pada tahun depan, estimasi keberangkatan jemaah haji akan kembali berubah hingga seratus persen.
"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutupnya.***