Bareskrim Polri Musnahkan 238 Kilogram Sabu dari Empat Kasus Berbeda

- 20 Mei 2022, 20:32 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 238 kilogram dan ganja 121 kilogram.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 238 kilogram dan ganja 121 kilogram. /Humas Polres Banggai/

"Hasil pengungkapan kasus narkoba ini diamankan 13 tersangka dan telah berproses," sambungnya, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News pada Jumat, 20 Mei 2022.

Ditambahkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar bahwa pemusnahan narkoba dilakukan dengan menggunakan alat incinerator dengan suhu tinggi.

Baca Juga: Cara Membuat Bibir Merah dan Lembut Secara Alami, Cobalah Gunakan 7 Bahan Ini

"Pemusnahan ini dengan menggunakan insinerator suhu tinggi, dan sudah terbukti bahwa ini akan habis dan tidak akan bisa lagi diproses sebagai bentuk narkotika jenis apa
pun," jelas Krisno.***

Halaman:

Editor: M Zam Zam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah