Menurut Helmy, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah saat ini cukup jauh di bawah Harga Acuan Keekonomian (HAK).
"Disparitas harga yang cukup besar ini tentunya menyebabkan rawan terjadi penyimpangan distribusi dan alokasi. Untuk itu, Satgas Pangan Polri melakukan langkah-langkah pencegahan," ujarnya.
Pemantauan produksi dan distribusi minyak goreng curah menjadi satu diantara langkah yang dilakukan Satgas Pangan Polri.
kemudian, pihaknya melakukan pemantauan alur distribusi minyak goreng curah mulai dari tahapan produksi hingga sampai ke pengguna terakhir atau konsumen.
"Kami memberikan himbauan dan informasi terkait HET minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat," kata Helmy.
Helmy menegaskan, hingga saat ini stok minyak goreng masih terjamin dan mencukupi kebutuhan nasional.
Beberapa hari kemarin, masyarakat Indonesia dibuat khawatir dengan kenaikan harga minyak goreng.
menurut Helmy, itu disebabkan oleh naiknya harga minyak sawit mentah sebagai bahan utama.
Selain itu, ia mengatakan terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas lainnya seperti kedelai, gula, dan daging sapi, karena untuk memenuhi ketersediaannya masih bergantung impor***