Syarat Mudik Lebaran 2022 Wajib Vaksin Booster, Kemenkes: Mari Hentikan Perdebatan

- 26 Maret 2022, 13:31 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022 Wajib Vaksin Booster, Kemenkes: Mari Hentikan Perdebatan
Syarat Mudik Lebaran 2022 Wajib Vaksin Booster, Kemenkes: Mari Hentikan Perdebatan /Unsplash/Fasyah Halim

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta: Andin Lakukan Kesalahan hingga Kehadiran Nino Sangat Berharga bagi Reyna

"Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua," jelas Nadia. 

Nadia juga menyebut bahwa resiko penularan makin tinggi terjadi jika belum di vaksin booster.

"Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman," lanjutnya.

Menurut Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. 

Nadia mengatasi, pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi.

Mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

Baca Juga: Atta Halilintar Keceplosan Sebut Ameena Hanna Nur Atta Ganteng, Aurel Hermansyah: Parah Banget

"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya," katanya. 

"Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap" tegas Nadia. 

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah