Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022, Begini Syaratnya

- 24 Maret 2022, 12:11 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk mudik hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk mudik hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2022. /Tangkapan layar/YouTube Sekretariat Presiden/

Menurut Jokowi, ia berharap tren ini dapat dipertahankan dengan tetap menerapkan kedisplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Saya minta kita semua tetap menjalankan prokes, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," jelas Jokowi. 

Pelonggaran Covid-19 ini akhirnya dilakukan pemerintah setelah melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah kemungkinan besar akan mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Soal Cinta Zodiak Aries, Virgo, Pisces, dan Taurus Hari Ini, Jangan Abaikan Pasanganmu

Terlepas dari hal itu, Muhadjir mengatakan hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan terkait aturan mudik Lebaran 2022.

Menurutnya, meski belum ada aturan ia pastikan mudik tahun ini bisa diperbolehkan. 

"Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Muhadjir, Selasa, 23 Maret 2022.

Muhadjir menjelaskan, satu di antara persyaratan utama aturan mudik yaitu masyarakat harus sudah menerima vaksinasi Covid-19. 

Menurut Muhadjir, diperbolehkan mudik asalkan masyarakat sudah divaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster).***

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah